Bagi
anda yang ingin melegalisir buku nikah di kedutaan belanda untuk
keperluan mengurus visa, izin tinggal ataupun ingin mendaftarkan pernikahan di
belanda. Tidak perlu bingung, Percayakan legalisir buku nikah anda hanya kepada
kami. PT. Asahan Jaya Berkah adalah
satu-satunya biro jasa legalisir buku nikah di kedutaan
belanda terpercaya dan
berpengalaman. Proses cepat, biaya murah, syarat mudah dan pembayaran setelah
legalisir selesai. Buku nikah anda
pasti aman bersama kami.
SYARAT
LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEDUTAAN BELANDA
1. BUKU NIKAH ASLI SUAMI ISTRI
2. COPY BUKU NIKAH YANG SUDAH DILEGALISIR KUA
3. COPY KTP
4. COPY AKTE CERAI (jika menikah dengan duda/ janda)
5. COPY PASPOR (jika menikah dengan WNA)
6. COPY SURAT IZIN MENIKAH DARI KEDUTAAN (jika menikah
dengan WNA)
7. COPY SURAT MUALAF (jika menikah dengan WNA)
Sebelum
dilegalisir di kedutaan belanda buku nikah wajib dilegalisir di kementerian
agama/ kemenag, kementerian hukum dan ham/ kemenkumham dan kementerian luar negeri/
kemenlu. Jika buku nikah tidak dilegalisir di kementerian tersebut diatas, buku
nikah tidak dapat dilegalisir di kedutaan belanda. Itu sebabnya ada wajib
menggunakan jasa kami yang sudah terbukti terpercaya dan berpengalaman dalam
melegalisir buku nikah.
KELEBIHAN
JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
2. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
3. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
4. LEGALISIR PASTI SELESAI
5. SELESAI TEPAT WAKTU
6. TANPA BIAYA TAMBAHAN
7. PROSES CEPAT, MURAH, MUDAH
8. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Bagi
anda yang berada diluar kota tidak perlu jauh-jauh datang kejakarta
karena legalisir buku
nikah di kedutaan belanda dapat diwakilkan kepada kami. Khusus untuk yang
berdomisili dijakarta anda tidak perlu bersusah payah keluar rumah, buang
waktu, macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir buku nikah. Kami dengan
senang hati akan datang kerumah/ kantor untuk menjeput dan segera melegalisir buku
nikah anda di kemenag/ kementerian agama, kemenkumham/ kementerian hukum dan
ham, kemenlu/ kementerian luar negeri dan kedutaan belanda.
APABILA ANDA MEMBUTUHKAN BANTUAN UNTUK
MELEGALISIR BUKU NIKAH DI KEMENAG, KEMENKUMHAM, KEMENLU DAN KEDUTAAN BELANDA
SILAKAN HUBUNGI :
Telp/ Whatsapp : 085281077379
Telp/ Whatsapp : 087883830759
Telp/ Whatsapp : 085281077379
Telp/ Whatsapp : 087883830759