Jika anda yang ingin melegalisir buku nikah di kedutaan India untuk keperluan
mengurus visa atau sebagai syarat untuk mendaftarkan pernikahan di India. Tidak
perlu bingung, Percayakan legalisir buku nikah anda hanya kepada kami. Asahan Jaya Berkah
adalah satu-satunya biro jasa legalisir buku nikah di kedutaan India terpercaya dan berpengalaman. Proses cepat, biaya
murah, syarat mudah dan pembayaran setelah legalisir selesai. Buku nikah anda pasti aman bersama kami.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1.
PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
2.
GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
3.
DOKUMEN DIJAMIN AMAN
4.
LEGALISIR PASTI SELESAI
5.
SELESAI TEPAT WAKTU
6.
TANPA BIAYA TAMBAHAN
7.
PROSES CEPAT, MURAH, MUDAH
8.
DOKUMEN DIJAMIN ASLI
9.
RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Adapun beberapa dokumen yang bisa legalisir
di kedutaan India antara lain : legalisir ijazah,
legalisir buku nikah, legalisir akte kelahiran, legalisir akte cerai, legalisir akte nikah catatan sipil, legalisir paspor, legalisir surat perjanjian, legalisir
dokumen perusahaan, dan legalisir dokumen penting lainya.
Sebelum dilegalisir di kedutaan India, buku nikah wajib dilegalisir di
kementerian agama, kementerian hukum dan ham, kementerian luar negeri Jika buku
nikah dilegalisir tidak sesuai prosedur maka buku nikah tidak bisa digunakan di
India.
Itu sebabnya anda wajib menggunakan jasa kami yang sudah sangat berpengalaman
dalam melegalisir buku nikah
di kedutaan India.
Bagi anda yang berada diluar kota
tidak perlu jauh-jauh datang kejakarta karena legalisir buku nikah di kedutaan India dapat diwakilkan kepada
kami. Khusus untuk yang berdomisili dijakarta anda tidak perlu lagi bersusah
payah keluar rumah, buang waktu, macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir buku
nikah di kedutaan India. Kami dengan senang hati akan datang kerumah/ kantor
untuk menjeput dan segera melegalisir buku nikah anda di kementerian agama,
kementerian hukum dan ham, kementerian luar negeri dan kedutaan India.
Selain legalisir buku nikah di kedutaan India kami juga melayani
legalisir buku nikah di Kementerian Agama/ Kemenag, legalisir buku nikah di
Kementerian Hukum dan Ham/ Kemenkumham, legalisir buku nikah di Kementerian
Luar Negeri/ Kemenlu, legalisir buku nikah di Kedutaan Arab Saudi, legalisir
buku nikah di Kedutaan Aljazair, legalisir buku nikah di Kedutaan Australia,
legalisir buku nikah di Kedutaan Belanda, legalisir buku nikah di Kedutaan
Belgia, legalisir buku nikah di Kedutaan China, legalisir buku nikah di
Kedutaan Dubai/ UAE, legalisir buku nikah di Kedutaan Filipina, legalisir buku
nikah di Kedutaan Finlandia, legalisir buku nikah di Kedutaan India, legalisir
buku nikah di Kedutaan Jerman, legalisir buku nikah di Kedutaan Jordania,
legalisir buku nikah di Kedutaan Kuwait, legalisir buku nikah di Kedutaan
Malaysia, legalisir buku nikah di Kedutaan Mesir, legalisir buku nikah di
Kedutaan Oman, legalisir buku nikah di Kedutaan Qatar, legalisir buku nikah di
Kedutaan Rusia, legalisir buku nikah di Kedutaan Srilanka, legalisir buku nikah
di Kedutaan Spanyol, legalisir buku nikah di Kedutaan Vietnam.
APABILA ANDA MEMBUTUHKAN BANTUAN UNTUK MELEGALISIR BUKU NIKAH DI
KEMENTERIAN AGAMA, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM, KEMENTERIAN LUAR NEGERI DAN
KEDUTAAN INDIA. SILAKAN HUBUNGI KAMI :
Telp/ Whatsapp : 085281077379
Telp/ Whatsapp : 087883830759